Jakarta - Pihak Mabes Polri memastikan adanya penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya pihak Polri hanya membantu penagakkan hukum (gakkum) terkait penangkapan yang dilakukan KPK.
"Polri berkomitmen untuk back up KPK dalam setiap gakkum terhadap tindak pidana korupsi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Dedi menuturkan penangkapan terhadap Gubernur Papua yang dilakukan KPK berlangsung secara kondusif.
Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak penyidik KPK.
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," ungkapnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut banyak kasus tipikor yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Menurutnya laporan dugaan keterlibatan Lukas Enembe dalam tipikor diusut pihak KPK usai adanya laporan masyarakat ke bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK hingga PPATK.
"Beberapa perkara yang sedang ditangani, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani. Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang Papua, dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," katanya, Jakarta, Selasa (20/9/2022). (raa/ree)
Load more