Mukti mengungkapkan, YBK ditangkap kemarin, Jumat (6/1) di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," tuturnya.
Saat ini polisi berpangkat Kombes tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan akan ditentukan statusnya selama tiga hari kedepan.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," tandasnya.
Untuk diketahui, Petinggi Polri berpangkat Kombes yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba, sempat menduduki jabatan mentereng di Polda Papua.
Bahkan, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK), merupakan anggota Baharkam Mabes Polri.
"Memang yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Load more