Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Pemeriksaan Keterangan Terdakwa Ricky Rizal
- Muhammad Bagas/tvOne
Bharada E Tidak Tahu Cara Membunuh
Bharada E di PN Jaksel. (tim tvOne - Muhammad Bagas)
Sidang sebelumnya, Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer mengaku tidak mengatuhi cara membunuh seseorang, yang mana mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Menurut dia, Ferdy Sambo sudah merencakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Perintah bunuh itu di Saguling. Pak FS bilang kepada saya bahwa skenarionya ada di 46 (Duren Tiga)," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/1/2023).
Bharada E menjelaskan dirinya tidak mengetahui cara membunuh Brigadir J.
Namun, dia menekankan bahwa Ferdy Sambo memberikan perintah untuk mengisi senjata api (Senpi) dengan peluru.
"(Cara membunuh) belum dijelaskan yang mulia," tegasnya.
Selain itu, Bharada E menuturkan tidak bertanya kepada Ferdy Sambo soal menolak perintah tersebut.
Sebab, dia mengatakan sangat takut dengan Ferdy Sambo.
"Saya saat itu tidak berani yang mulia menjawab. Saya cuman bilang, .'siap bapak'," imbuhnya.
Link Live Streaming Sidang Pemeriksaan Terdakwa Bripka RR
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal pada agenda sidang pemeriksaan keterangan terdakwa.
Ikuti sidang terdakwa Ricky Rizal dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (lpk/nsi/ree/kmr)
Load more