Demi keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum berdasarkan hati nurani, maka diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil langkah strategis, yaitu upaya hukum banding dengan harapan hukuman dapat diperberat.
“Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tetap melakukan pemeriksaan yang intensif kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara dan pejabat struktural Kejaksaan Negeri Lahat. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (nsi)
Load more