Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak alasan M. Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menyimpan jasad korban hingga setahun lebih di kontrakan. Hal itu dibeberkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Resa F Marasabessy kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Dia katakan, menurut pelaku, dia takut ketahuan warga dan bingung mau dikubur di mana.
"Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," ujar Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, seperti yang dilansir dari VIVA, Sabtu (7/1/2023).
"Dua minggu setelah dibunuh baru di mutilasi," paparnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jasad seorang wanita diketahui ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.
Load more