Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengunjungi Malika Anastasya, korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (5/1/2023).
Bintang mengaku sangat menyayangkan atas kejadian penculikan tersebut. Meskipun tidak ada indikasi kekerasan seksual, tetapi korban dipekerjakan sebagai pemulung dan ditemukan digerobak sampah milik pelaku yang merupakan pemulung.
"Tidak diberi makan, kerap mengalami kekerasan berupa cubitan di sekitar paha, dan sering diancam," ungkap Bintang di RS Bhayangkara Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).
Dia mengatakan, Malika telah menjalani visum secara fisik dan psikologis pada 3 Januari lalu.
"Berdasarkan hasil visum et repertum, ada beberapa luka memar terutama di bagian atas pinggul sebelah kiri," jelas Bintang.
Kemudian, Bintang mengklaim bahwa pihaknya melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.
"Ke depan, kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga Negara," ujar dia.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengatakan, kasus penculikan anak ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak. Pasalnya, kejadian ini dapat dialami oleh siapa saja.
"Jangan sampai kasus serupa dialami oleh anak kita. Oleh karena itu, kami menekankan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam menuntaskan kasus-kasus perlindungan anak," terang dia.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, akan tetapi membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lingkungan sekitar.
"Terutama keluarga untuk memberikan edukasi pengasuhan dan menjaga anak-anak kita dari tindakan kejahatan, seperti penculikan yang dialami oleh korban," tuturnya.
Kemudian dia menegaskan, pihaknya akan melakukan asesmen lanjutan terhadap korban agar dapat memberikan pelayanan dan pemenuhan hak yang sesuai.
"Selain itu, kami bersama-sama dengan kepolisian dan keluarga akan mengawal proses hukum yang belaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri PPPA.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri PPPA bermain dan berbincang bersama korban. Menteri PPPA juga menyerahkan bantuan spesifik anak serta memberikan semangat dan dorongan terhadap korban untuk kembali bersekolah. (rpi/ebs)
Load more