News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga RT di Sumur Batu Jakarta Pusat lakukan "lockdown" mikro

Tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19.
Selasa, 8 Juni 2021 - 17:05 WIB
Kapolsek Kemayoran Kompol. Ewo Samono memimpin penutupan wilayah (lockdown) secara mikro di Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 08/6 - Sebanyak tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19.

Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Ewo Samono bersama pihak terkait, yakni Danramil Kemayoran dan Wakil Camat Kemayoran melakukan penutupan sementara di Jalan Intan Berduri RT 8 RW 03, dengan memasang spanduk imbauan agar warga tidak melintasi wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah kategorikan sebagai zona merah dan untuk mencegah supaya virus corona tersebut tidak menular, kami dengan Pak Camat dan Pak Danramil sepakat untuk melakukan 'lockdown' wilayah ini," kata Kompol Ewo Samono di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa.

Kompol Ewo mengatakan pihaknya melakukan "lockdown" terbatas di tiga RT, yakni RT 1, RT 2, dan RT 8. Sebanyak lima rumah di ketiga RT tersebut terpapar COVID-19.

Berdasarkan laporan, kasus positif COVID-19 di ketiga RT ini meningkat pada tanggal 3-5 Juni 2021.

Oleh karenanya, ketiga RT dikategorikan ke dalam zona merah. Karena masih dalam satu lingkup di Jalan Intan Berduri, Polsek, Danramil dan Kecamatan Kemayoran sepakat untuk melakukan "lockdown" terbatas.

Setelah dilakukan "lockdown", petugas tiga pilar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan menutup sementara bagi warga maupun tamu untuk melintas wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Area ini nantinya tidak ada yang keluar dan masuk lagi. Kalau pun ada tamu, nanti mereka terbatas hanya sampai di tempat ini," kata Ewo.

"Lockdown" terbatas di RW 03 Sumur Batu akan dilakukan secara situasional. Artinya, jika warga di wilayah tersebut sudah dinyatakan negatif dalam tes usap (swab) PCR, Jalan Intan Berduri Sumur Batu akan dibuka kembali. (ito/ant)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT