GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan Permata Hijau Group Stanley MA Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Rabu, 4 Januari 2023 - 18:18 WIB
Stanley Ma divonis satu tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Jakarta -  Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim menilai Stanley terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan subsider dari jaksa penuntut umum, yakni dari Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam menyusun putusan tersebut, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Terkait dengan hal yang memberatkan, di antaranya, majelis hakim menilai perbuatan Stanley tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, hal yang meringankan, Stanley belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan.

Sebelumnya pada Kamis (22/12/2022), Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Stanley dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.

"Menyatakan terdakwa Stanley Ma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stanley Ma dengan pidana penjara selama 10 tahun ditambah pidana denda sebanyak Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Zulkipli.

Berikutnya, Stanley dituntut pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp868,72 miliar.

Jika dia tidak membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda miliknya, yaitu PT Permata Hijau Palm Oleo senilai Rp302.872.524.727,52, PT Permata Hijau Sawit senilai Rp8.582.484.264,39, PT Pelita Agung Ariindustri senilai Rp191.535.167.200,59, PT Nagamas Palmoil Lestari senilai Rp351.963.069.104,5 dan PT Nubika Jaya senilai Rp13.767.239.070,26 dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun," ungkap jaksa.

Tuntutan tersebut didasarkan pada dakwaan primer dari Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, majelis hakim menilai Stanley tidak terbukti bersalah atas dakwaan primer tersebut sehingga ia hanya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Atas putusan tersebut, Stanley dan tim kuasa hukum serta jaksa penuntut umum menyatakan akan berpikir-pikir selama tujuh hari dalam mengajukan banding. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT