Bekasi, Jawa Barat - Terduga pelaku mutilasi wanita yang ditangkap polisi di sebuah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyata selama ini tinggal di sebuah perumahan mewah yakni Cluster Denaya Margahayu Residence, Mustika Sari, Kota Bekasi.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial MEL (34) selama satu tahun terakhir tinggal bersama istri dan satu orang anaknya.
Dari pantauan tim tvOne di lokasi, di dalam cluster tersebut terdapat sekitar 30 rumah.
Cluster dengan rumah bertingkat dua tersebut dijaga dengan pengamanan cukup ketat oleh petugas keamanan.
Ketua RT 02, Sugandi mengatakan tidak mengetahui seluk beluk terduga pelaku mutilasi yang selama ini tinggal di cluster Denaya tersebut.
"Waktu datang saya juga tidak mengetahui, karena memang itu kan perumahan di dalam perumahan itu belum mencakup lingkungan RT 02. Dia datang pun saya tidak mengetahui karena memang itu masih diawasi dengan developer,” katanya saat ditemui di lingkungan sekitar cluster pada Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, dari sekitar 30 rumah, baru dua kepala keluarga yang bergabung dengan lingkungan RT 02.
Load more