News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berjalan Kaki, Majelis Hakim dan JPU Datangi Rumah Dinas Ferdy sambo di Duren Tiga

Rombongan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjalan kaki menuju rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dari rumah Saguling, Jakarta Selatan. 
Rabu, 4 Januari 2023 - 15:01 WIB
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiba di rumah duren tiga nomor 46, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023), pukul 14:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta - Rombongan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjalan kaki menuju rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dari rumah Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Alasan Majelis Hakim dan JPU berjalan kaki dari Rumah Saguling ke Rumah Duren Tiga, karena jaraknya yang cukup dekat dan hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk sampai di Rumah Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat Tiba di Rumah Duren Tiga, Majelis Hakim dan JPU langsung memasuki Rumah Duren Tiga. Kemudian rombongan langsung melihat situasi rumah Duren Tiga guna melakukan pengecekan.

Pantauan tvOnenews, Majeli Hakim dan JPU serta Penasehat Hukum Ferdy sambo melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, salah satunya di ruangan tempat Putri Candrawathi berada saat Brigadir J ditembak.

Kehadiran Majelis Hakim dan JPU di rumah Duren Tiga dilatarbelakangi oleh dakwaan JPU yang menyebutkan Putri Candrawathi mendengar apa yang terjadi dari lokasi Brigadir J ditembak.

Sebelumny, Majelis Hakim dan rombongan pejabat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan keluar dari gedung sekitar pukul 14.00 WIB. Rombongan berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua menggunakan dua mobil berwarna hitam.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bersama dengan anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono nampak menaiki mobil Innova berwarna hitam secara bergantian. Kemudian disusul pejabat dan pihak keamanan yang menaiki mobil lainnya.

Keberangkatan Majelis Hakim bersama pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke TKP pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu juga mendapat pengawalan iring-iringan dari pihak kepolisian. Nampak satu buah mobil polisi membuka jalan dan mengiringi keberangkatan menuju TKP di Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga. (mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT