Dia melanjutkan pemeriksaan fokus ketiga terkait aktivitas di lantai tiga rumah Saguling yang mana diduga sebagai kegiatan sebelum penembakan Brigadir J.
"Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami. Sebab, hanya anggota keluarga yang memiliki akses sidik jari baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi atau terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," tegasnya.
Selain itu, Arman membongkar fokus pemeriksaan di TKP Duren Tiga atau tempat Brigadir J tewas karena tembakan.
Menurut dia, pemeriksaan pertama soal mencocokkan situasi sebelum penembakan berdasarkan rekaman CCTV.
"Dalam rekaman terlihat almarhum Brigadir J berusaha kabur saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil. Didukung keterangan dari saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP rumah Duren Tiga tidak ada yang dalam penjagaan agar tidak kabur. Termasuk Brigadir J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapa pun yang berada di TKP," imbuhnya.
Menurut Arman, fokus pemeriksaan selanjutnya adalah soal posisi Putri Candrawathi sebelum penembakan yang terjadi di Duren Tiga.
"Menunjukkan di mana posisi klien kami Putri Candrawathi saat di TKP rumah Duren Tiga. Ketika sampai di lokasi, masuk ke kamar, ganti baju dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Ferdy Sambo keluar kamar melewati daerah mana saja sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," tambahnya. (lpk/nsi)
Load more