GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKB Mendesak Pemerintah dan Penegak Hukum Untuk Beri Hukuman Berat Kepada Pelaku Penculikan Malika

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras semua bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial, dan ranah publik
Rabu, 4 Januari 2023 - 11:37 WIB
Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/1/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras semua bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial, dan ranah publik.

Hal ini digaungkan oleh Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, saat melakukan konferensi pers terkait Perlindungan Anak dan Kasus Penculikan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tahu banyak sekali kasus-kasus kekerasan aku itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, juga kekerasan di sosial. Nah ini menjadi bahan pelajaran kepada negara untuk ambil bagian pada persoalan perlindungan yang jelas kepada anak, terlebih korban kekerasan," kata politikus yang akrab disapa Nini, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/1/2023).

Nini pun menyoroti kasus penculikan anak yang belakangan ini viral di jagat Maya. Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun ini diculik oleh seorang pria bernama Iwan Sumarno selama 26 hari.

Menurut Nini, pemerintah dan penegak hukum harus tegas dalam mengambil langkah untuk mengeksekusi pelaku penculikan, karena sudah menghancurkan psikologis korban Malika.

"Oleh sebab itu kita mendesak pada penegak hukum untuk menjalankan undang-undang tentang perlindungan anak beserta peraturan undang-undang yang terkait secara tegas dan konsisten," jelasnya.

"Termasuk menghukum pelaku kejahatan terhadap anak dengan hukuman berat terlebih jika pelaku terbukti residivis," sambung dia.

Kendati demikian, Nini juga meminta pihak penegak hukum dan Pemerintah turut memperhatikan rehabilitasi bagi pelaku. Berdasarkan pernyataan Nini, pelaku ini adalah seorang pedofil.

Sebelumnya, Bocah korban penculikan, Malika Anastasya berhasil ditemukan setelah 26 hari hilang. Penemuan Malika ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Komarudin. 

Komarudin mengatakan Malika ditemukan di dalam gerobak di kawasan Ciledug, Tangerang. Ia ditemukan dalam keadaan sehat. 

Tak hanya menemukan Malika, polisi juga mengatakan telah menangkap penculiknya saat tengah memulung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini Malika diketahui dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Yang bersangkutan kami temukan di gerobak di jalan bersama pelaku di Ciledug. Korban kami bawa ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan dan psikolog. Pelaku dibawa ke Polres," ujar Komarudin, Senin (2/1/2023) malam. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT