Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Ferdy Sambo hari ini, Selasa (3/1/2023), menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi meringankan.
Pantauan tvOnenews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ahli hukum pidana itu adalah Said Karim.
Said Karim merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang mengajar tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi.
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
35 Bukti yang dibawa ke persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan serta putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP.
Febri menjelaskan pihaknya juga akan melampirkan bukti-bukti yang dinilai sebelumnya sebagai berita bohong alias hoax.
Dia menuturkan bakal menyerahkan puluhan bukti tersebut kepada majelis hakim PN Jaksel.
Load more