Jakarta - Pemerintah Indonesia telah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 karena indikator pandemi COVID-19 yang terus menunjukkan pemulihan.
Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu bukan semata-mata untuk gagah-gagahan.
"Telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan, tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir, angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan COVID-19," kata Presiden Joko Widodo, saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Presiden menambahkan bahwa angka kasus positif serta angka kematian akibat COVID-19 semuanya telah di bawah standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia.
"Positivity rate kita, semuanya di bawah, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO," kata Presiden Jokowi.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 menyebutkan kasus positif COVID-19 naik sebanyak 366 kasus pada awal tahun 2023, sehingga totalnya menjadi 6.720.181 kasus hingga Minggu (1/1/2023) pukul 12.00 WIB.
Data satgas menyebutkan penambahan kasus positif terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 130 kasus, kemudian Jawa Barat 72 kasus, Jawa Timur 35 kasus, Banten 32 kasus, dan Jawa Tengah 23 kasus.
Meskipun cukup rendah, penambahan kasus positif masih diikuti dengan tren kenaikan kasus kematian. Per hari Minggu, tujuh orang dinyatakan meninggal karena COVID-19. Total orang yang meninggal sebanyak 160.619 orang.
Kendati demikian, kasus aktif turun sebanyak 294 kasus. Menyisakan 9.577 kasus di seluruh Indonesia. (ant/ito)
Load more