GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Psikologi Forensik Minta Polri Awasi Ferdy Sambo, Mewaspadai Manuver Ini

Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, Reza Indragiri selaku Ahli psikologi forensik minta Polri awasi Ferdy Sambo karena khawatir akan manuvernya, 2/1/2022
Senin, 2 Januari 2023 - 14:05 WIB
Ferdy Sambo saat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berecana yang menewaskan Brigadir J sedang tahap pembuktian di Persidangan. Reza Indragiri selaku Ahli psikologi forensik minta Polri awasi Ferdy Sambo karena khawatir akan manuvernya, Senin (2/1/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa pasal pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga. Bersama para terdakwa lainnya, Putri Candrawathil, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses persidangan masih bergulir, sejumlah fakta yang disembunyikan mulai terbuka lebar di publik. Adapun terbaru,  Ahli psikologi forensik minta Polri awasi Ferdy Sambo karena khawatir akan manuvernya.


Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (M.Bagas / tim tvOnenews.com)

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa pihak kepolisian agar selalu mengawasi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pasalnya ia meyakini bahwa Sambo kini tengah merasa tertekan dengan situasi seperti ini.

Reza menerangkan bahwa dirinya ingat akan perkataan tokoh psikologi Alfred Adler yang mengatakan di balik perilaku yang tampak super perkasa justru ada kerapuhan luar biasa.

“Jadi, saya mencoba berempati. Tidak tertutup kemungkinan, walau terlihat pantang menyerah dengan melakukan perlawanan total, FS ini sedang sangat tertekan batinnya,” ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu 31 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.

Selanjutnya, Reza pun melihat bahwa nantinya Ferdy Sambo akan mengajukan sebuah banding atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Menurutnya, Ferdy Sambo semestinya waspada bahkan khawatir bahwa total attacking football yang kini dia mainkan justru bisa berdampak kontraproduktif. Padahal, Sambo sendiri merupakan salah satu sosok yang gigih.

“Pertama, hakim akan memahami serangkaian manuver Ferdy Sambo itu sebagai cerminan seorang terdakwa yang tidak menyesali perbuatannya. Ini, sekali lagi, menyediakan justifikasi bagi hakim untuk memperberat sanksi pidana jika FS divonis bersalah,” ucapnya.


Reza Indragiri saat menjadi saksi ahli. (ist)

Reza Indragiri yang juga sebelumnya hadir sebagai saksi ahli yang didatangkan oleh pihak kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer ini pun menilai manuver hukum Ferdy Sambo dapat menginspirasi para mantan bawahannya yang tersangkut obstruction of justice

Reza menuturkan mereka bisa saja mengajukan gugatan ganti rugi kepada Ferdy Sambo. Gugatan ganti rugi karena Ferdy Sambo dianggap telah merusak bahkan menghancurkan karir mereka selaku personel polisi. 

“Jadi, inilah cara para mantan anak buah FS menghukum langsung bekas atasan mereka. Bayangkan, betapa besarnya ganti rugi yang harus Ferdy Sambo gelontorkan apabila gugatan perdata dari sekian banyak eks bawahannya itu dikabulkan hakim,” tutur Reza.

Maka dari itu, Reza turut memberikan imbauan kepada pihak Polri untuk tetap mewaspadai Ferdy Sambo agar tidak melakukan sebuah hal yang dianggap fatal untuk dirinya.

Dakwaan pasal pembunuhan dan obstruction of justice

Diketahui, Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mereka didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral