Selain itu, Febri menuturkan pihaknya juga menilai dari perspektif ahli ilmu kriminolog.
Menurut dia, dalam pasal pembunuhan berencana, perlu melihat kondisi psikologis dari para pelaku.
"Enggak mungkin tiba-tiba orang melakukan pembunuhan berencana misalnya tanpa ada mofit sebelumnya. Kemudian ada aspek lain, yakni apakah ada kontribusi korban atau tidak. Itu juga jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil yang bersangkutan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more