Jakarta - Saksi Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Ferdy Sambo menekankan peristiwa di Magelang, hanya sebuah ilusi.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kombes Sugeng dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut Sugeng, keterangan itu diberikan Ferdy Sambo sesuai Biro Provost memeriksa anak buahnya, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya kompak menerangkan soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata jaksa yang membacakan kesaksian Kombes Sugeng, Kamis (29/12/2022).
Sugeng menjelaskan Ferdy Sambo kerap menekankan hal yang sama beberapa kali hingga Kamis (21/7/2022), yang mana dirinya dipanggil ke rumahnya.
Ketika sampai di rumah Ferdy Sambo, Sugeng mengatakan eks Kadiv Propam itu fokus menanyakan soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Load more