Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J secara mengenaskan. Adapun terbaru, pandangan Saksi Ahli soal Bharada E laksanakan perintah Sambo tembak Brigadir J, Selasa (27/12/2022).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini telah menyita perhatian khalayak luas. Karena belum terungkapnya beberapa misteri kematian Brigadir Yosua yang disembunyikan Ferdy Sambo Cs.
Kolase foto Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ Muhammad Bagas)
Saksi ahli sekaligus guru besar Filsafat Moral, Romo Frans Magnis-Suseno mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terbentur sikap 'laksanakan' sehingga sulit melawan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan Romo Magnis saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 26 Desember 2022.
Pada awalnya, Romo Magnis menjelaskan Bharada E bisa jadi berada dalam kondisi bingung karena berhadapan dengan dua norma setelah menerima perintah menembak Brigadir Yosua.
Load more