"Saya pilih pemberangkatan hari ini karena menghindari kepadatan penumpang selama sepekan kemarin. Saya berangkat untuk liburan tahun baru," kata Soekarno (49) penumpang tujuan Pulau Jawa.
Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma masih memberlakukan persyaratan vaksin Covid-19 bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan guna menghindari risiko penularan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dalam aturan itu disyaratkan penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster, WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Calon penumpang berusia 6-12 tahun, wajib vaksin kedua, sedangkan penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
Load more