News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Lubuk Hati, Roy Suryo Minta Dibebaskan Demi Nama Baiknya: Sejak Awal Jadi Korban Penzholiman

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dilakukan oleh terdakwa Roy Suryo kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022)
Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:30 WIB
Terdakwa Kasus Penistaan Agama, Roy Suryo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Roy Suryo kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (22/12/2022).

Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Terdakwa. Roy Suryo pun memohon untuk dibebaskan oleh majelis hakim dan ingin kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai pakar telematika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya memohon kepada Yang Mulia, Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Roy Suryo membacakan nota pembelaannya.

Roy Suryo berpendapat dengan majelis hakim membebaskannya dari kasus penistaan agama, maka akan mengangkat nama baik dirinya serta keluarganya.

Roy Suryo Jalani Sidang Kasus Penistaan Agama. (VIVA)

Selain itu, mantan menpora tersebut juga meminta dengan hati yang tulus kepada majelis hakim agar dapat membebaskannya dari kasus ini.

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya,” ucapnya.

Seperti pembelaanya yang sudah berlalu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niat untuk menistakan agama Budha.

“Saya tidak pernah menuliskan kalimat yang berisi penistaan terhadap agama Buddha. Ataupun berisi ujaran kebencian SARA khususnya terhadap agama Buddha. Serta tidak pernah menyampaikan hal-hal yang tidak jelas yang dapat berdampak terjadinya kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Mantan anggota partai Demokrat tersebut pun mengatakan bahwa dirinya memohon maaf kepada semua pihak yang merasa telah dirugikan olehnya atas kasus ini serta telah membuat kegaduhan.

“Akhir kata saya dengan tulus memohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya semoga kedepan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya.

Roy Suryo Menganggap Penistaan Sesuatu yang Tabu

Roy Suryo. (Tim tvOne - Rizky Amana)

Usai sidang yang berlangsung pada Kamis (22/12/2022), Roy Suryo menerangkan bahwa dirinya telah membuat dan mengunggah meme Candi Borobudur yang telah di edit wajahnya menyerupai Presiden Jokowi hanya untuk mengkritik pemerintah yang pada saat itu telah menaikkan harga kunjungan wisatawan Candi Borobudur.

“Membuat Meme stupa di edit wajah mirip Bapak Jokowi sebagai maksud kritik sosial kepada pemerintah,” kata Roy Suryo usai sidang berlangsung, Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan kepada hakim tidak pernah ada niat sedikitpun untuk menghina suatu kepercayaan atau menistakan agama.

“Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa Buddha yang ada di Candi Borobudur,” jelas mantan menpora tersebut.

Sejak awal munculnya kasus penistaan agama ini, Roy Suryo selalu menilai dirinya menjadi korban pezholiman yang tidak ada Legal Standing dalam proses pelaporan kasus tersebut yang hingga saat ini masih menjeratnya.

“Sejak awal kasus ini menjadi korban penzholiman adalah disebabkan karena pelapor saksi Kurniawan Santoso melaporkan saya atas nama pribadi bukan atas nama organisasi apapun. Sehingga tidak ada Legal Standing menyatakan mewakili Umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan,” jelas Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengatakan pihak Walubi yang telah ditemuinya menyatakan tidak keberatan atas kasus tersebut. Justru pihaknya meminta agar kasusnya tidak dibesar-besarkan.

“Walubi secara resmi bahwa tidak berkeberatan atas kasus ini. Bahkan menyarankan agar persoalan ini yang kecil agar jangan dibesar-besarkan, karena ummat Buddha mengajarkan soal welas asih,” katanya.

Selain itu, barang bukti pada kasus penistaan agama yang menjerat Roy Suryo itu pun sangat minim yang hanya berasal dari orang lain.

“Barang bukti sangat lemah hanya berupa satu lembar Print Screenshot, juga diperoleh dari orang lain termasuk ponsel milik orang lain,” ucap Roy.

Sambil berkata kepada majelis hakim, dirinya merasa tidak adil sebab tidak ada proses klarifikasi dan mediasi yang dilakukan olehnya. Bahkan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara saya tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mediasi langsung dijadikan tersangka dan ditahan hingga saat ini,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan terhadapnya dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini karena Roy Suryo telah membuat kegaduhan yang dinilai telah menistakan agama, khususnya umat Buddha di Indonesia. 

Roy Suryo akan dikenakan denda sebesar Rp 300 juta, subsider 6 bulan, hal ini seuai dengan ketentuan pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (VIVA/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral