Misteri 'Sarung Tangan Hitam' yang Jadi Senjata Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sanggah Keterangan Bharada E
- Kolase tvOneNews.com
Keterangan dari Bharade E itu juga diperkuat dengan keterangan dari mantan ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Adzan Romer yang bersaksi bahwa Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan sejak turun dari mobil menuju rumah Duren Tiga.
"Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam," kata Romer saat beri kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukti tersebutlah yang digunakan oleh Febri Diansyah selakuk kuasa hukum dari Ferdy Sambo untuk menyanggah keterangan dari Bharada E yang secara langsung membuka tabir persidangan.
Dirinya mengatakan bahwa setelah melihat rekaman dari CCTV di rumah Saguling dan juga rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pihaknya telah menemukan titik kebenaran terkait dengan sarung tangan hitam.
Di mana menurutnya berdsarkan bukti rekaman tersebut segala asumsi yang berkembang terkait dengan sarung tangan hitam yang digunakan oleh Ferdy Sambo terbantahkan.
"Jadi, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait sarung tangan itu runtuh, ya," jelas Febri Diansyah di PN Jaksel.
Dengan adanya bukti tersebut Febri Diansyah berpendapat kalau Ferdy Sambo selama ini hanya dituduh menggunakan sarung tangan dan turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini terbukti bahwa rekaman CCTV mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan seperti yang dituduhkan.
"Bisa disebut tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi, itu clear sekali. Bukan hanya satu CCTV, melainkan tiga CCTV," jelas Febri Diansyah.
Febri menyebut bahwa rekaman CCTV di rumah Saguling dan garasi rumah Duren Tiga masuk dalam dakwaan Ferdy Sambo. Karena itu, dirinya menilai dakwaan terhadap kliennya tersebut memang tidak jelas sejak awal terkait sarung tangan.
“Jadi, dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift dan kemudian yang di garasi dan satu CCTV di Duren Tiga. Padahal, kalau kita baca dakwaan kan itu juga termasuk salah satu point di dakwaan. Jadi, kami pandang itu, memang sejak awal kami melihat itu bagian yang mengada-ngada didakwaan," pungkas Febri Diansyah. (lsn/amr/akg)
Load more