News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Kedua Bamus Betawi Deklarasikan Persatuan

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 resemi menyatakan deklarasi persatuan yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:46 WIB
Pemain Timnas Indonesia Ilija Spasojevic (kiri) bersama rekannya melakukan sesi latihan jelang Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 resemi menyatakan deklarasi persatuan yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pertemuan antara Ketua Bamus Betawi Riano P. Ahmad dan Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin atau Oding dalam deklarasi persatuan ini dilaksanakan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini mewujudkan Deklarasi Majelis Amanaha Persatuan Kaum Betawi sekaligus dikukuhkannya Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali sebagai Ketua Majelis.

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi atas Deklarasi Kaum Betawi ‘Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi’,” kata Heru.

“Saya optimis, Majelis ini di bawah kepemimpinan Bapak Marullah, kaum Betawi semakin solid dan bersatu, menjadikan kaum Betawi menjadi kaum yang bermartabat dan terhormat sebagai tuan rumah Kota Jakarta yang kita cintai ini,” sambung dia.

Heru pun bersyukur karena penyatuan kedua Bamus Betawi bisa direalisasikan guna menguatkan kembali organisasi, sehingga persatuan semua unsur kebudayaan di Jakarta dapat terus terjaga.

Tidak hanya Heru, pendeklarasian persatuan itu juga turut dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dia menuturkan persatuan ini dapat menambah kekuatan dalam memajukan Kota Jakarta, sekaligus mencerminkan kerukunan antarwarga.

“Ini semua kabar yang membahagiakan atas adanya upaya rekonsiliasi tersebut. Semoga ke depannya, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bisa menjadi representasi orang Betawi yang bermartabat, berbudaya, dan maju di kota Jakarta,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, Deklarasi Kaum Betawi ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Ketua Umum (Riano dan H. Zainuddin) dan Ketua Majelis Adat ( H. Eddie M. Nalapraya dan H. Nuri Taher ), baik Bamus Betawi dengan Bamus Suku Betawi 1982. 

Bertindak sebagai saksi, Pj Gubernur Heru, Ketua DPRD Prasetyo, serta Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo mewakili tokoh masyarakat Betawi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh Betawi lainnya, seperti Sylviana Murni, Ma'mun Amin, Abdul Ghani, Damin Sada, Syarif Hidayatullah, serta M. Ikhsan. (agr/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT