Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir kembali digelar. Saksi Ahli beberkan kondisi Psikologi Bharada E saat diperintah detik-detik tembak Brigadir J, Kamis 22/12/2022
Adapun para terdakwa yang disidang antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, pada agenda sidang hari Rabu (21/12/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli psikologi forensik.
Bharada Richard Eliezer. (ist)
Adapun saksi yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Apsifor Reni Kusumowardani.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merasa ketakutan dan emosinya memuncak saat menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu terungkap lewat kesaksian dari Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani. Reni dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Rabu 21 Desember 2022.
Pada awalnya, tim penasihat hukum Bharada E bertanya ke Reni terkait analisis psikologi kejiwaan kliennya saat Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua. Sebab, dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku pikirannya kacau dan takut ditembak jika tak menuruti perintah eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Jadi, ada kondisi kebatinan yang membuat dia takut, pertanyaan kami, bagaimana kondisi psikologi terhadap kejiwaan Bharada E pada detik-detik sebelum terjadinya penembakan yang dilakukan terhadap Yosua, khususnya ketika saudara FS perintahkan dia dengan kata-kata 'woy kau tembak cepat, cepat kau tembak' itu bagaimana kondisi psikologis dia, mohon dijelaskan," kata penasihat Hukum Bharada E yang melansir dari VIVA.
"Kondisi psikologis saat itu diakuinya dalam keadaan ketakutan oleh saudara Richard Eliezer. Di dalam kondisi ketakutan itu ada satu kondisi emosi yang memuncak, nah kalau kita bicara pada emosi, emosi itu bisa mengarahkan perilaku seseorang. Reaksi emosional di otak dapat mengaktivasi daerah otak lain untuk mulai aktivitas perilaku," ucap Reni.
Rasa takut itu, kata Reni, juga diperkuat dengan ciri kepribadian Bharada E yang cenderung mematuhi pemilik otoritas. Menurut Reni, sikap patuh yang dimiliki Bharada E ini efeknya merusak.
"Dalm hal ini padan kondisi Richard, ketakutan yang luar biasa namun ciri kepribadiannya yang belum matang, keputusan perilakunya mematuhi. Ini yang disebut sebagai obedience destruktif, jadi ada kepatuhan yang efeknya memang merusak," ucapnya.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. (ist)
Lebih lanjut, Penasihat Hukum Bharada E kemudian bertanya apakah kliennya itu bisa dikatakan sebagai korban. Sebab, menurutnya, Bharada E telah kena mental buntut kemarahan Ferdy Sambo yang berimbas pada perintah penembakan.
"Istilah sekarang kan Bharada E bisa dibilang kena mental dari kemarahan FS yang seorang jenderal ketika itu, kemarin ahli kriminolog menjelaskan bahwa Bharada E masuk dalam kategori korban atau victim, bagaimana menurut perspektif psikologi?" tanya penasihat hukum Bharada E.
"Dalam relasi kuasa, memang dia bisa menjadi korban. Namun kalau bicara soal proses psikologis ada keinginan bebas yang menjadi milik dari masing-masing orang. Makanya saya sampaikan ada perbedaan respons Ricky yang lebih stabil dan Richard yang kondisi emosinya tidak lebih stabil. Ada keinginan bebas saat seseorang mengambil keputusan baik menuruti atau tidak, saat itu ada kontrol emosi. Itu semua tergantung pada tipologi kepribadian dari masing-masing korban, jika ditanya situasi itu menakutkan, membingungkan, sehingga mendorong orang untuk patuh, bisa iya, bisa tidak," jawab Reni.
Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (TvOne/Muhammad Bagas)
"Berarti faktor perintah dari atasan lebih tinggi itu yang membuat Richard terkondisikan tidak bisa menolak meskipun melawan hukum?," tanya penasihat hukum Bharada E kembali.
"Betul, jadi ada kepatuhan yang tinggi kemudian ada satu motivasi diiringi keinginan bisa berkembang dalam karirnya dan saat itu sosok yang memberi perintah atasannya. Itu mempengaruhi otak emosi dan rasional, otak rasionalnya dikalahkan ketakutan sehingga ketakutan itu yang lebih menonjol," kata Reni. (ind)
Load more