News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Psikologi Forensik

Sidang Ferdy Sambo Cs hari ini, Rabu (20/12/2022), kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguak misteri kasus kematian Brigadir J.
Rabu, 21 Desember 2022 - 09:57 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.comSidang Ferdy Sambo Cs hari ini, Rabu (20/12/2022), kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguak misteri kasus kematian Brigadir J.

Adapun para terdakwa yang disidang antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, pada agenda sidang hari ini jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli psikologi forensik.

Adapun saksi yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Apsifor Reni Kusumowardani.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (20/12/2022), JPU menghadirkan saksi ahli digital forensik dari kepolisian.

Salah satu hal yang menjadi highlight persidangan itu, yakni diputarnya rekaman CCTV sebelum Brigadir J tewas.

CCTV Sebelum Brigadir J Tewas Diputar di PN Jaksel

Ferdy Sambo di PN Jaksel. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Saksi ahli digital forensik dari kepolisian, Heri Priyanto, mengungkap rekaman video CCTV sebelum Brigadir J alias Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.

Duduk sebagai saksi atas terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Heri memperlihatkan detik-detik sebelum Brigadir J tewas.

"Mohon izin Yang Mulia, ini rekaman CCTV yang sama dapat dari penyidik Polda Metro Jaya," kata Heri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).

Heri menjelaskan isi gambar CCTV pergerakan aktivitas di rumah Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun kedua rumah itu merupakan kediaman eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terdakwa Ricky Rizal terlihat memasuki rumah Saguling untuk menaiki lift pukul 15:42 WIB.

Selanjutnya, Ricky Rizal terlihat kembali keluar dari lift rumah Saguling sekitar pukul 15.53 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada momen tersebut diduga menjadi awal Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J yang mana meminta Ricky Rizal.

Namun, Ricky Rizal berdalih tidak bisa menuruti perintah atasannya tersebut. Oleh karena itu, Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal memanggil Bharada E alias Richard Eliezer.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT