Jakarta, tvOnenews.com – PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat menjatuhkan sanksi ke Umbaran Widodo atau wartawan viral yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan. Sanksi itu berupa pemberhentian penuh.
"Demikian hasil rapat pleno pengurus harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo," ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Rabu (21/12/2022).
Diketahui Umbaran Widodo merupakan seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun.
Dia dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
Keputusan itu diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah (Jateng).
Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo Nomor: 11.00.17914.16B.
Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik kartu uji kompetensi wartawan yang bersangkutan.
Menurut Atal, sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran Widodo sesuai prosedur internal organisasi PWI.
"Memang kami minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah," jelasnya.
Secara profesi, lanjut dia, kepolisian memang sudah berhasil menjadi intel yang baik karena berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama.
"Namun, kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi. Kami minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan untuk benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," ucapnya.
PWI Jateng Angkat Bicara soal Umbaran Widodo
Saat dikonfirmasi, PWI Jateng menyebut Umbaran Widodo menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI pada Jumat (16/12/2022) di Semarang.
Ketua PWI Kabupaten Blora Hery Purnomo siap membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Awalnya, para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.
Mereka hanya tahu Umbaran Wibowo adalah kontributor TVRI Jawa Tengah yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora.
Dalam peliputan termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan seperti wartawan pada umumnya. (ant/nsi)
Load more