Menurutnya kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan, Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Di dalam (Stadion) tentunya hanya ada steward, polisi di luar," kata Listyo saat ditemui di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Listyo menuturkan personel kepolisian yang berjaga tersebut tak menutup kemungkinan bakal dapat masuk stadion.
"Polisi bisa masuk apabila ada permintaan dari penyelenggara, inspektur keamanan," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian hanya mengizinkan 70 persen penonton dari kapasitas stadion.
"Oleh karena itu tahap uji coba ini kita berikan 70 persen. Akan menyesuaikan dengan perkiraan ancaman yang terjadi untuk saat ini kita ada 1.300 1.400 (personel kepolisian) karena memang sepak bola kita AFF ini," pungkasnya.
Polri Beri Sinyal Pertandingan Liga 1 kembali Digelar dengan Penonton
Load more