Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sedang bergulir dan menuai perbincangan publik. Adapun kata Ahli Kriminolog soal pengakuan pelecehan seksual Putri Candrawathi, Selasa (20/12/2022).
Sidang pembunuhan berencana yang menewaskan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias Brigadir J telah berlangsung lebih satu bulan dan menyita banyak perhatian publik, karena sejumlah fakta terkuak di persidangan tersebut.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban. Dalam sidang pun, Putri Candrawathi juga mengatakan demikian, menjadi korban korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, bahkan tak ragu sebut kata perkosa.
Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa mengatakan, pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bisa menjadi motif asalkan ada buktinya.
Hal ini disampaikan olehnya saat menjadi saksi ahli saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 19 Desember 2022.
"Bisa (jadi motif) sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Sebab, dari kronologi yang ada ialah hanya pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo/Putri Candrawathi)," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dikutip dari VIVA, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, menurutnya Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi (pati) Polri seharusnya peka terhadap masalah dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menerangkan peristiwa pelecehan seksual memerlukan saksi dan juga bukti kuat.
"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup dan harus ada visum," kata dia.
Mustofa juga menyebutkan, seharusnya Ferdy Sambo bisa meminta Putri Candrawathi melakukan visum agar melapor ke polisi agar ada bukti benar adanya pelecehan seksual. Namun Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau minta istrinya melakukan visum.
"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif? Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu? tanya Jaksa.
"Tidak bisa, enggak bisa. Tidak ada (motif pelecehan seksual)," imbuhnya.
Kata dia, dugaan kasus pembunuhan Brigadir J diduga terindikasi dengan kemarahan yang dialami oleh Ferdy Sambo. Hal itu berkaitan dengan peristiwa yang disebut-sebut sebagai pelecehan di Magelang.
Namun, peristiwa di Magelang pun tak jelas dan tidak ada bukti-bukti nyata sehingga tidak bisa menjadi motif utama. (ind)
Load more