Jakarta - Ombudsman RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk transparan terkait proses pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.
"Coba sekarang Mendagri tunjukan kepada saya pengangkatan dari 101 (PJ), mana yang benar-benar melibatkan masyarakat?," ucap Robert saat ditemui usai acara 'Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Robert menjelaskan, partisipasi publik harus memenuhi tiga syarat, yakni masyarakat dilibatkan dalam forum, kemudian haknya dihargai atau pendapatnya didengar.
"Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan ketika suaranya tidak didengar atau tidak diakomodir," ucap dia.
Lantas, dia mempertanyakan, apakah ketiga syarat tersebut terlihat dalam proses pengangkatan PJ kepala daerah sejauh ini.
"Ada enggak tiga-tiganya dan enggak ada daerah yang jadi contoh untuk Mendagri tunjukkan ini loh kita sudah libatin masyarakat, enggak ada. Sejauh ini dia hanya melibatkan DPRD," tegasnya.
Untuk diketahui, Ombudsman RI telah menggelar Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI tahun 2022 dan Prokyeksi 2023. Dalam giat refleksi tersebut, Ombudsman membahas isu-isu strategis dari berbagai substansi, salah satunya yakni isu pengangkatan PJ Kepala Daerah. (rpi/ebs)
Load more