Jakarta, tvOnenews.com - Partai Ummat melakukan mediasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gagalnya mereka dalam tahap verifikasi faktual di dua daerah, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi tampak hadir di kantor Bawaslu pada pukul 12.47 WIB. Ridho tampak mengenakan pakaian putih yang dibalut dengan sorban.
Sebelum naik untuk melakukan mediasi, dia memberi keterangan singkat kepada media.
"Insyaallah pada siang hari ini kita akan melaksanakan mediasi dengan KPU. Tentu kita harapkan dalam mediasi ini kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga nanti kita tidak perlu masuk ke ajudikasi," kata Ridho, Senin (19/12/2022).
Kehadiran Ridho di kantor Bawaslu tampak tidak didampingi oleh Ketua Majelis Syuro Amien Rais, melainkan didampingi oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Idrus Sambo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Ummat tidak berhasil lolos pada tahap verifikasi karena tidak memenuhi syarat faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Kegagalan tersebut membuat Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin kecewa dan merasa ada indikasi manipulasi data keanggotaan.
Tidak hanya itu, Nazaruddin juga mengeluhkan bahwa pihaknya dipersulit oleh penyelenggara Pemilu di beberapa kabupaten.
"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki. Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu dipersulit oleh penyelenggara Pemilu di beberapa kabupaten," kata dia, Rabu (14/12/2022).
"Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain," sambung dia.
Lebih lanjut, Nazaruddin menambahkan bahwa manipulasi yang dilakukan pihak penyelenggara Pemilu berada di salah satu daerah Sulawesi Utara.
Sebagai upaya mengatasi rasa kecewa lantaran tidak lolos verifikasi, Partai Ummat akan melakukan gugatan ke Bawaslu.
"Ya, tentu kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," tegas dia.
Nazaruddin mengaku terkejut saat mengetahui dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya lolos di satu daerah saja.
"Ini bagi kami juga agak mengejutkan. Bahkan, di satu daerah ada yang dikatakan bahwa kami datanya nol. Sama sekali tidak melaksanakan input data ke KPUD atau datanya tidak ada," tutup dia. (agr/nsi)
Load more