Hendra Kurniawan Tegas Beberkan 5 Arahan Ferdy Sambo dalam Tangani Kasus Brigadir Yosua
- Sumber : tvOnenews/ M.Bagas
Lantas, tiba di Kantor Biro Provos, Hendra mengatakan jika saat itu telah ada Benny Ali dan Ferdy Sambo bersama saksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di sebuah ruangan pemeriksaan. Saat itu pula, Hendra mendapat lima arahan dari Ferdy Sambo.
"Disitu bicara kemudian beliau (Sambo) keluar barulah memberikan arahan. Satahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ucap Hendra.
"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'Kamu nembak nggak Mbo? Saya jawab tidak Jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," lanjut ucap Hendra tirukan arah Ferdy Sambo mengutip dari VIVA.
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tim tvOne/M.Bagas)
Kemudian, Hendra membeberkan alasan lain yang disampaikan oleh Sambo untuk membuat keyakinan anggota yang hadir dengan meminta penanganan kasus ditangani sesuai arahannya mulai dari pidana hingga etik.
"Kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah. Terus saya minta rekan-rekan ini untuk ditangani sesuai kejadian di TKP Duren Tiga dan tolong untuk masalah di Magelang tidak usah di tindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," tuturnya.
"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal. Terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga di limpahkanlah ke Bri Paminal," tambah dia.
Selain itu, Hendra mengatakan sebagaimana arahan dari Ferdy Sambo untuk proses penyelidikan pada 9 Juli 2022, dilakukan di Biro Paminal termasuk tindak pidana yang diusut Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan ketiga saksi Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik Jaksel di Biro Paminal saja mengingat ini kejadian 'Aib mbakmu supaya ga gaduh mungkin kalau di Polres nanti banyak orang tahu," jelas Hendra. (viva/ind)
Load more