Saksi Ahli Tunjukkan Hasil Tes Poligraf Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dapat Minus!
- tvOne
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya menghadirkan Adi Febrianto Ar-Rosyid, namun juga 4 saksi lain.
Beberapa saksi ahli lain dalam persidangan tersebut adalah Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, Ahli Balistik Arif Sumirat, dan Ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/12/2022), ada beberapa hal yang menjadi highlight di persidangan. Salah satunya adalah Richard Eliezer yang menghadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung di persidangan.
Richard Eliezer Yakin Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Langsung
Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap disidang secara offline atau langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Richard Eliezer diketahui mengajukan sidang secara online atau daring untuk pemeriksaan saksi.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso, mengatakan ada surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permintaan sidang online untuk Richard Eliezer.
"Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara. Apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?," tanya Hakim Wahyu, Selasa (13/12/2022).
Richard Eliezer lantas tegas menjawab jika dirinya berkenan disidang secara langsung berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurutnya, duduk sebagai saksi secara langsung akan memudahkan jalannya persidangan. (nsi/Lsn)
Load more