News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram, Pengacara Brigadir J Beri Komentar Menohok soal Pengakuan Pemerkosaan Putri Candrawathi

Muncul kembali narasi pelecehan seksual dan terbaru pemerkosaan, Geram, Pengacara Brigadir J beri komentar menohok soal pengakuan pemerkosaan Putri Candrawathi
Rabu, 14 Desember 2022 - 08:35 WIB
Kolase foto Mansur Febrian (Pengacara Brigadir J) dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • tangkapan layar Youtube

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan aktor utama Ferdy Sambo. Muncul kembali narasi pelecehan, Pengacara Brigadir J beri komentar menohok soal pengakuan pemerkosaan Putri Candrawathi, Rabu (14/12/2022)/

Narasi menyoal dugaan pelecehan seksual hingga terbaru pemerkosaan seperti tak berhenti menyerang sisi Brigadir Yosua dan tim Pengacara walau telah dibantah oleh Kapolri di DPR. Geram, Pengacara Brigadir J beri komentar menohok soal pengakuan pemerkosaan Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mansur Febrian sebagai pengacara keluarga Brigadir Yosua menanggapi soal jalannya sidang pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang turut menghadirkan saksi yaitu Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Mereka sangat tidak konsisten dalam apa yang mereka (terdakwa) sampaikan, mereka juga pernah meminta maaf pada orangtua Almarhum, klien kami. Namun berjalannya persidangan hal tersebut dibantah oleh mereka, seolah-olah mereka tetap merasa tidak bersalah,"

tvonenews

"Dan tuduhan ataupun victim profiling anak dari klien kami itu terus digaung sampai hari ini, dugaan pelecehan yang awalnya sudah gagal total di Duren Tiga, kemudian dilanjutkan yang lebih mengerikan adalah dugaan pemerkosaan." ujarnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, pada Selasa 13 Desember 2022.

Mansur Febrian mengatakan selaku tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, bersikeras jika memang betul itu terjadi,  meminta pembuktian dan beri komentar menohok atas pengakuan dari Putri Candrawathi.

"Buktikan, karena hukum ini harus berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan pengakuan semata. Apa bukti konkret yang dimiliki oleh bu PC?, apakah ada visum?" ujarnya

Mansur Febrian, Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. (ist)

Mansur Febrian yang menjadi tim Kuasa Hukum Pengacara BrigadirJ yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa Hukum ini semakin ambigu dan melihat itu semua semakin rumit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kok begitu rumit ketika Sang Jenderal ataupun Petinggi ini melakukan sebuah tindak pidana, karena ini masih proses pembuktian dalam peradilan." katanya.

"Kami juga tidak ingin membuat justifikasi mereka melakukan hal tersebut, karena esensinya sebuah peradilan ini adalah pembuktian dan klimaksnya adalah putusan Majelis Hakim," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT