"Dia (pelaku) ada kontak orang luar, pengedar dari Iran," ungkapnya.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, subsider Pasal 115 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (raa/ree)
Load more