Selain itu, Zulpan memastikan pihak Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pengkajian pelanggaran kepolisian terkait kaburnya dua tahanan tersebut.
"Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya," ungkapnya.
Sebelumnya, dua tahanan didapati kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (27/11/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tahanan yang kabur tersebut masing-masing beridentitas Burhanudin dan Anan Siregar.
"Saudara Burhanudin tersangka tindak pidana penipuan kendaraan roda dua, tersangka Anan Siregar tindak pidana pemerasan dengan ancaman," kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/2/2022).
Zulpan menuturkan kedua tahanan tersebut diketahui kabur dari Rutan Mapolsek Tambun pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 11.11 WIB.
Menurutnya tahanan tersebut kabur dari Lantai 3 yang merupakan tempat dari Rutan Mapolsek Tambun.
Load more