Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiunnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi oleh para wakil ketuanya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Mulanya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil laporan fit and proper test calon Panglima TNI.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasi yang membawa TNI semakin maju dan profesional," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.
Kemudian, Puan menanyakan kepada peserta rapat terkait persetujuan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Mendengar hal itu, Yudo langsung berdiri dan memberikan hormat dari kursinya.
"Hidup Panglima TNI," seru anggota DPR.
Puan kemudian langsung mempersilakan Yudo maju ke depan.
"Selanjutnya kami memperkenalkan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar," kata Puan.
Yudo pun maju mengikuti arahan Puan dan langsung memberi hormat ke Puan dan ke peserta rapat. Dilanjutkan sesi foto bersama Puan Maharani, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus. Sementara, Dasco keluar ruang rapat terlebih dahulu.
Dengan demikian, Yudo harus menempuh satu tahapan lagi, yakni pelantikan Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Diketahui, rapat dihadiri secara fisik oleh 21 anggota dewan, virtual 195 orang, dan izin 140 orang. (saa/mii)
Load more