Menurutnya, selain melakukan pelecehan seksual, Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali ke bawah.
"Mohon maaf yang mulia. Mohon izin yang terkait memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah," ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi Pertanyakan Pemakaman Brigadir J. (Tim tvOne)
Putri menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Magelang, yang mana menjadi alasan suaminya, Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, dia menyayangkan Polri yang melakukan upacara pemakaman terhadap Brigadir J secara kedinasan.
Sebab, dia menilai Brigadir J telah mencemari nama baik Polri karena melakukan tindakan tercela terhadap istri seorang perwira tinggi (Pati).
"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," imbuhnya.
Load more