Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jadi Saksi
- Kolase tvOnenews.com
"Mohon maaf yang mulia, karena tidak cukup cepat, saya tugaskan Yosua mengantar anak dan istri di rumah Jakarta," kata Sambo di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
Sambo menjelaskan Brigadir J bukan ajudan istrinya, Putri Candrawathi karena jenderal bintang dua tidak mendapatkan hal tersebut.
Menurutnya, ajudan Putri Candrawathi ialah hanya ungkapan dari kalangan Polri.
"Sepahaman saya, jenderal bintang tiga yang mendapat ajudan bagi istrinya. Yosua hanya mengantar anak dan istri saya, dan persoalan rumah tangga," jelasnya.
Selain itu, Sambo menerangkan Yosua hanya bekerja untuk mengurus keperluan rumah tangga selama masa pandemi covid-19.
Sebab, dia menuturkan aktivitas sekolah belum sepenuhnya berjalan.
"Jadi, memang untuk mengurus rumah tangga yang mulia," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Link Live Streaming Ferdy Sambo
Untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi akan memberikan keterangan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ikuti Link Live Streaming sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi menjadi saksinya melalui Link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi selengkapnya.
(Lpk/ree/nsi/kmr)
Load more