Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut, dan kali ini menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Terdakwa Kuat Maruf tampak datang sambil tebar senyuman.
Saat duduk di kursi panas, Kuat Maruf yang duduk di sebelah Bharada E tampak menyapa sang eksekutor yang menghabisi Brigadir J itu.
Ya, terlihat Kuat Maruf menyapa Bharada E.
Sapaan Kuat Maruf itu direspons oleh Bharada E namun dengan sedikit gestur yang agak kurang nyaman.
Load more