Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf sempat terlibat 'adu mulut' dengan salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Adapun Kuat Maruf dicecar oleh JPU tentang penembakan yang dilakukan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terhadap Brigadir J.
Berhadapan dengan Kuat Maruf di persidangan, JPU pun bertanya soal Bharada E yang disebut sempat berdoa dulu sebelum menembak mati Brigadir J.
"Pada saat Anda di lantai dua, Anda sempat melihat Bharada E masuk kemar mandi?" tanya JPU pada Kuat Maruf.
Kemudian Kuat Maruf pun menjawab pertanyaan JPU.
"Seinget saya, Om Richard jalan, masuk ke kamar. Setelah di kamar saya tidak tahu," kata Kuat Maruf.
Kemudian pertanyaan JPU pun beralih pada keterangan yang menyebutkan bahwa Kuat Maruf diminta Ferdy Sambo untuk memanggil dua ajudannya, yakni Brigadir J dan Bripka RR.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf. (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Pada kesempatan itu, JPU bertanya mengapa Kuat Maruf ikut masuk ke ruangan (tempat Ferdy Sambo mengumpulkan Bharada E dan Brgadir J).
"Kenapa Anda masuk? kan Anda enggak dipanggil (hanya disuruh memanggil Brigadir J dan Bripka RR)," kata JPU.
Kemudian Kuat Maruf pun langsung menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya juga tidak tahu pak," kata Kuat Maruf.
JPU pun heran dengan jawaban Kuat Maruf yang dianggap tak masuk akal.
"Lah, Anda kan enggak dipanggil, kenapa ikut? (ikut masuk bersama Brigadir J dan Bripka RR)," kata JPU.
Kemudian Kuat Maruf pun berdalih bahwa kebiasaan di lingkungan keluarga Ferdy Sambo, biasanya kalau ada yang salah semua anggota keluarga dipanggil.
"Setahu saya, sepemahaman saya, kalau ada yang punya salah, Bapak (Ferdy Sambo) panggil, biasanya semuanya dipanggil," kata Kuat Maruf.
Lalu JPU yang mencecar pun semakin heran dengan jawaban Kuat Maruf itu.
"Lo, kok Anda bisa tahu ada yang punya salah? Anda kan cuma disuruh panggil?" tanya JPU.
Namun Kuat Maruf menanggapi pertanyaan JPU itu dengan berdalih bahwa kemungkinan Bripka RR dan Brigadir J dipanggil karena Putri Candrawathi sudah mengadu pada Ferdy Sambo tentang peristiwa di Magelang.
"Itu dia, karena saya berpikir pada saat itu jangan-jangan Ibu (Putri Candrawathi) sudah ngadu soal kejadian di Magelang, pikir saya seperti itu," kata Kuat Maruf.
Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J. (ist)
Kemudian Kuat Maruf pun meminta kepada JPU untuk mencecarnya secara pelan-pelan saja.
"Maaf pak, bapak nyecer saya pelan-pelan! Otak saya enggak nyampe pak," kata Kuat Maruf.
Adapun di sela-sela Kuat Maruf dicecar, ia juga turut menyinggung bahwa jika dia pintar maka dia bukan seorang sopir.
"Kalau saya pintar, enggak jadi sopir saya pak," kata Kuat Maruf. (abs)
Load more