News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim SAR Temukan Jasad Bocah Tenggelam di Kali Cakung

Seorang anak yang terseret tenggelam di Kali Cakung ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan Jum’at (9/12) siang pukul 13.40 WIB.
Jumat, 9 Desember 2022 - 17:33 WIB
Petugas SAR Jakarta berhasil menemukan jasad korban tenggelam di kali Cakung pada Jumat (9/12).
Sumber :
  • Kantor SAR Jakarta

Jakarta - Seorang anak yang terseret tenggelam di Kali Cakung ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan pada Jum’at (9/12) siang tadi sekitar pukul 13.40 WIB. Korban yang diketahui bernama Muhammad Danu Saputra (13) ditemukan pada radius kurang lebih 5 KM dari lokasi kejadian oleh tim SAR gabungan.

“Korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dan kemudian korban kita evakuasi menuju rumah duka untuk diserahkan ke keluarga korban.” Ungkap Fazzli, S.A.P., M.Si., Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SMC (SAR Mission Coordinator) dalam operasi SAR. Beliau juga mengungkapkan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan mengucapkan terima kasih atas upaya pencarian yang dilakukan oleh tim SAR gabungan hingga akhirnya korban bisa ditemukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim SAR gabungan mulai pagi tadi melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan personil serta perlengkapan dan membagi area pencarian menjadi 3 (tiga) dimana tim pertama akan melakukan pencarian menggunakan rubber boat dengan radius 3 KM dari lokasi kejadian,
Tim kedua melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat sejauh 3 KM dari lokasi kejadian, kemudian tim ketiga melakukan pencarian di bawah permukaan air menggunakan aqua eye serta Underwater Search Device kemudian dilanjutkan dengan penyelaman di sekitar lokasi kejadian pada radius 10 meter.

Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR terdiri dari Kantor SAR Jakarta, BPBD DKI Jakarta, Damkar DKI Jakarta, Polres Jakarta Timur, Polsek Penggilingan, Satpol PP Jakarta Timur, Babinmas dan Babinsa, PPSU Kelurahan, IEA Jakarta Timur, Korgad Rescue, KCR, RPBA,Hirpala, Eslan, Garda Mantap, SAR MTA, Keluarga Korban, dan Masyarakat setempat.

Diketahui pada kamis (8/12) sekitar pukul 18.00 WIB, korban yang diduga memiliki keterbelakangan mental sedang bermain di Jembatan Kali Cakung, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kemudian korban berenang di kali tersebut saat kondisi hujan deras dan air kali sedang tinggi.(SAR/Jeg)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT