Jakarta, tvOnenews.com - Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kini semakin tersudutkan, terutama setelah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyinggung soal adanya sosok wanita yang keluar dari rumah Jalan Bangka lalu menangis, siapa dia?
Beberapa hari lalu, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E memberikan pernyataan mengejutkan tentang adanya sosok wanita yang terlihat menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo.
Saat memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim, Bharada E mengatakan, di rumah Ferdy Sambo, di Jalan Bangka itu ada peristiwa di mana muncul seorang wanita menangis dari dalam rumah.
Hal tersebut, berawal saat Majelis Hakim bertanya terkait peristiwa apa yang membuat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengalami pertengkaran dalam rumah tangganya.
"Ada peristiwa lain yang misalnya semacam pertengkaran Putri Candrawathi dng Ferdy Sambo?," tanya Hakim.
Kemudian Bharada E pun langsung menjawab pertanyaan hakim.
"Pada waktu bulan Juli saya agak lupa tanggalnya saya sempat naik piket akhir Mei bersama almarhum (Brigadir J), padahal almarhum ini ajudan ibu Putri Candrawathi, tapi karena Bang Mathius Marey menjaga di Saguling, yang naik piket saya sama almarhum, selepas piket saya balik ke saguling," kata Bharada E.
"Ada kejadian tiba-tiba ibu turun, almarhum juga turun bawa senjata langsung taruh di mobil," tambah dia.
Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E. (ist)
Tak lama berselang itu, Putri Candrawathi langsung memanggil ketiga ajudan tersebut, yakni Bharada E, Brigadir J, dan Mathius Marey.
Kemudian, Bharada E, Putri Candrawati, Brigadir J, dan Mathius Marey langsung naik ke mobil, dan berkeliling kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kemudian, Bharada E mengatakan, setibanya Ferdy Sambo di rumah Jalan Bangka pun disebutnya dalam kondisi marah.
Saat itu, Ferdy Sambo langsung masuk ke dalam rumah.
“Pak Ferdy Sambo kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah. Almarhum (Brigadir J) bilang 'Chad nanti ada Pak Eben yang datang rekannya bapak," kata Bharada E.
Saat itu, Bharada E pun mengatakan tidak mengetahui hal apapun yang terjadi di dalam rumah di Jalan Bangka tersebut.
Meski begitu, selang beberapa saat kemudian, tiba-tiba muncul seorang wanita dari dalam rumah sambil menangis.
"Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang fon ada orang keluar itu. Ada wanita, saya gak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," kata Bharada E.
Sosok Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Ferdy Sambo. (ist)
"Wanita itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, wanita itu naik baru pulang," lanjut dia.
Kemudian, Bharada E mengatakan setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo akhirnya lebih sering pulang ke rumah Saguling.
Bantahan Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo secara tegas membantah soal adanya sosok wanita yang menangis setelah keluar dari rumahnya, di Jalan Bangka, seperti yang dikatakan Bharada E.
Menurut Ferdy Sambo, penglihatan Bharada E salah soal wanita tersebut, yang mana tidak pernah terjadi.
"Tak ada (sosok wanita) itu," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).
Adapun Ferdy Sambo mnegatakan pihaknya akan menanyakan hal tersebut langsung kepada Bharada E di persidangan.
Menurutnya, tidak perlu ada isu di luar persidangan sebagaimana diduga dilakukan Bharada E.
"Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Jadi, tidak ada isu di luar yang berkembang," ujar Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo memastikan bakal bertanggung jawab penuh terhadap apa yang terjadi terhadap anak buahnya.
“Kalau dia yang menembak Brigadir J jangan libatkan istri saya (Putri Candrawathi), jangan libatkan Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," kata Ferdy Sambo.
Gagal Beri Hadiah
Terdakwa Ferdy Sambo mengaku telah batal memberi hadiah besar kepada anak buahnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf lantaran kasusnya keburu terungkap.
Menurut Ferdy Sambo saat di persidangan, ketiganya sudah dijanjikan bakal diberi uang sebesar Rp2 miliar jika kasus pembunuhan Brigadir J tidak terungkap.
Adapun Bharada E sendiri disebut bakal menerima Rp1 miliar, semenatara Ricky Rizal dan Kuat Maruf mendapat masing-masing Rp500 juta.
"Sementara, belum (memberi hadiah) yang mulia," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Adapun Ferdy Sambo mengatakan hadiah itu diberikan jika kasus pembunuhan Brigadir J tidak terungkap.
Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (istimewa)
Namun, dia enggan mengatakan secara pasti soal hadiah besar tersebut bakal diberikan dalam bentuk tertentu.
Sementara itu, Ketua Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo soal pemberian hadiah tersebut.
"Kasusnya belum selesai. Kalau kasusnya sudah selesai, akan terelaisasi?" tanya Hakim Wahyu.
"Yang mulia pasti sudah tahu," jawab Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu mengatakan, apakah pemberian hadiah uang tersebut bakal direalisasikan Ferdy Sambo.
"Lo, saya tanya. Ini, kan, kalau iya, kita catat gitu," kata hakim.
"Ya, seharusnya sih, bukan hanya secara materi seperti itu, melainkan pasti saya merawat keluarganya," katanya. (muu/rka/abs)
Load more