News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustad Encep: Berita yang Tersebar Adalah Hoax

Kepala Desa (Kades) Cipeundeuy, Bakang Anwar As'adi, angkat bicara soal viralnya pesan suara yang menyebutkan soal tokoh agama yang diangkat menjadi Nabi Haidir. Menurutnya itu ulah orang tak bertanggung jawab.
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 21:13 WIB
Pihak Kepolisian menyelidiki soal pesan suara yang viral di Medsos
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat – Kepala Desa (Kades) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Bakang Anwar As'adi, angkat bicara soal viralnya pesan suara yang menyebutkan soal tokoh agama yang diangkat menjadi Nabi Haidir.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyebutkan bahwa pesan suara yang kini beredar luas di masyarakat tidaklah benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hoax itu mah bang,” ujarnya singkat kepada tvonenews.com, Sabtu (2/10).

Tak berapa lama, Kades Cipendeuy mengirimkan sebuah video klarifikasi dari Ustadz Encep yang diviralkan mengaku sebagai Nabi Haidir. Berikut isi video klarifikasi dari Ustad Encep;

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada hari ini Kamis tanggal 30 September 2021 jam 20.00 WIB, dengan ini di Ponpes Nurul Ikhlas, saya atas nama Encep Jaenal Mutaqim tempat tanggal lahir Sukabumi 04-01-1988, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah menyatakan diri sebagai wali atau mengajarkan ajaran-ajaran sesat yang tidak sesuai dengan syariat Islam, adapun berita yang telah tersebar, berita itu adalah hoax, hoax yang tidak benar. Demikian pernyataan klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Ustadz Encep dalam video klarifikasinya.

Bakang Anwar As'adi berharap, video klarifikasi yang dibuat ustad Ecep bisa menjawab viralnya pesan suara yang menyatakan jika ustad Ecep seorang Nabi Haidir. Dengan video klarifikasi tersebut membuktikan jika pesan suara yang beredar adalah hoax.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah clear permasalahannya,” ujar Bakang

Anwar As’adi menambahkan. Ketika ditanya apakah permasalah ini akan ditempuh ke jalur hukum, Kades Cipendeuy tersebut menyatakan, bahwa pihak Kyai (Ustadz Encep) sudah membuat Laporan Polisi (LP) terkait hal ini. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini. (Rizki Gustana/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT