Jakarta – Berita terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung masih terus menyita perhatian publik. Terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Diketahui hingga kini berbagai informasi masih terus dikumpulkan oleh pihak kepolisian mengenai dalang dari bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung tersebut.
Namun yang terbaru diketahui bahwa pelaku bom bunuh diri dari Polsek Astana Anyar Bandung ini tidak tinggal di Bandung, melainkan Solo.
Pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung yang bernama Agus Muslim tersebut tersebut diketahui berprofesi sebagai seorang tukang parkir di salah satu restoran yang berada di area Stadion Manahan, Solo.
Hal ini bahkan dibenarkan oleh beberapa petugas parkir dan pengemudi ojek online yang mengaku mengenal Agus Muslim atau yang bernama asli Agus Sujatno ini.
TKP Bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung (Istimewa)
Diketahui saat kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Agus Muslim langsung tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi mengenaskan.
Terlibat kasus bom Cicendo
Ternyata pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung ini sebelumnya sudah pernah ditangkap polisi. Pada kasus sebelumnya pelaku ditangkap karena terseret kasus bom Cicendo pada Februari 2017 lalu.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap pada peristiwa bom Cicendo,” tambah Kapolri.
Berdasarkan keterangan dari Kapolri pelaku tersebut terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD Jawa Barat.
“Yang bisa kami jelaskan bahwa pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jawa Barat,” katanya.
Selang waktu antara pengungkapan identitas dan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini membutuhkan waktu. Karena polisi perlu melakukan investigasi pengumpulan keterangan dan olah TKP.
"Untuk lakukan Investigasi pengumpulan keterangan dan olah TKP membutuhkan waktu serta untuk memastikan serpihan-serpihan material yang ditemukan," ungkapnya.
Pernah dipenjara di Nusakambangan
Pasca dilakukan hasil pemeriksaan sidik jari, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung identik dengan mantan narapidana yang juga pernah terlibat dalam kasus serupa yakni pengeboman di Cicendo, Agus Salim.
Tidak berhenti di sana, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar ini pernah ditahan di LP Pasir Putih Nusakambangan.
"Empat tahun dihukum. Bulan September 2021, bebas," kata Sigit usai meninjau lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Diketahui bahwa Agus Salim baru saja dibebaskan pada bulan Oktober 2021 lalu.
"Yang bersangkutan Agus Muslim pernah ditangkap pada peristiwa bom Cicendo di bulan September atau bulan Oktober 2021 lalu," ungkap Kapolri di hadapan para wartawan.
Sempat ngontrak di Sukoharjo
Ada fakta baru yang diterima bahwa ternyata pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung sempat tinggal di Kelurahan Siwal, Sukoharjo.
Hal ini bahkan dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Dirinya menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, sempat tinggal di kelurahan Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Betul pelaku sempat ngontrak di kelurahan Siwa, Sukoharjo," Ungkap AKBP Wahyu Setyawan.
Namun, lanjutnya, pelaku telah meninggalkan kontrakan satu bulan lalu atau tepatnya sebelum melakukan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung pada Rabu (7/12/2022).
Lebih lanjut Kapolres Sukoharjo bahkan menyatakan, jika pelaku sempat tinggal bersama keluarganya selama tiga bulan lamanya.
"Pelaku ngontrak di sini selama tiga bulan." Tambahnya.
Motor berisi pesan
Salah satu temuan mengejutkan pada peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar, Kota Bandung adalah sebuah tulisan di kertas yang tertempel di satu unit sepeda motor berwarna biru, Rabu (7/12/2022).
Adapun isi tulisan di sepeda motor berwarna biru itu di lokasi bom bunuh diri di Astana Anyar, Kota Bandung menyinggung soal hukum yang berlaku di Indonesia.
Diduga sepeda motor tersebut merupakan milik pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar, Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, sepeda motor tersebut ditinggal lalu pelaku lari dan meledakkan diri ke TKP.
Pada bagian depan sepeda motor tersebut tertempel sebuah kertas bertuliskan:
“KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29,” bunyi tulisan yang ditempel di sepeda motor berwarna biru itu. (mii/lsn)
Load more