Pernah dipenjara di Nusakambangan
Setelah hasil pemeriksaan sidik jari, pelaku identik dengan mantan narapidana yang juga pernah terlibat dalam kasus pengeboman di Cicendo, Agus Salim.
Bukan itu saja, diketahui bahwa pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar ini pernah ditahan di LP Pasir Putih Nusakambangan.
"Empat tahun dihukum. Bulan September 2021, bebas," kata Sigit usai meninjau lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Diketahui bahwa Agus Salim baru saja dibebaskan pada bulan Oktober 2021 lalu.
"Yang bersangkutan Agus Muslim pernah ditangkap pada peristiwa bom Cicendo di bulan September atau bulan Oktober 2021 lalu," ungkap Kapolri di hadapan para wartawan.
Motor pelaku bom bunuh diri
Load more