GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Sidang Pengesahan RUU KUHP, Politikus PKS Gebrak Meja hingga Walkout

Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qo
Selasa, 6 Desember 2022 - 20:41 WIB
Anggota Frakdi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis
Sumber :
  • tim tvone/tvone

Jakarta - Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, satu di antara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis gebrak meja saat sidang. 

Tak hanya itu saja, selain gebrak meja dan lakukan intruksi, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis juga walkout dari sidang itu. Hal itu dilakukan lantaran interupsi dirinya tak diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang selaku pemimpin Sidang Rapat Paripurna pada hari Selasa (6/12/2022). 
Bahkan, aksi Iskan Qolba Lubis pun viral di media sosial hingga di media massa. Sebab, dari video yang menyangkan aksi Iskan Qolba Lubis itu, dia melakukan interupsi dan gebrak meja saat sidang tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam interupsinya, dirinya minta supaya salah satu pasal dicabut, karena sudah didemo oleh mahasiswa serta terjadinya kemunduran cita-cita reformasi. 


Namun, iterupsi itu tak diindahkan oleh Dasco shingga Iskan Qolba Lubis gebrak meja dan walkout dari sidang. Bahkan, Iskan juga akan mengancam akan menggugat ke Mahkama Konsitusi. 

Selanjutnya, tampak Dasco sebagai pimpinan dewan mengatakan penolakan protes yang disampaikan Iskan itu karena Fraksi PKS telah menyetujui dengan catatan pada pembahasan tingkat komisi. 

"Baiklah, kalau begitu. Catatan sudah kita terima. Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Catatan sudah diterima," pungkas Iskan. 

Tak hanya itu saja, dia juga katakan hidup rakyat. 

"Ayo kalian sebagai wartawan bilang sama rakyat, DPR tidak bisa mewakili rakyat," pungkasnya sambil berjalan keluar dari sidang tersebut. 

Menyikapi aksi itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly katakan, bahwa yang dilakukan Iksan sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat pandangan.

"Akan tetapi memaksakan pendapat itu tidak sah, ya itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah, itu pendapat beliau (Iksan) karena PKS sendiri menyampaikan pendapat dengan catatan, catatan itu nanti menjadi catatan dan termasuk dengan catatan Demokrat nanti," pungkas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

Untuk diketahui, insiden interupsi dan walkout warnai sidang pengesahan RUU KUHP. Dalam hal itu, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022). 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pengaturan dalam RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Oleh sebab itu diperlukan adanya pembaharuan. 

Dokumen PKS

Sebelumnya diberitakan, Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak konsiten. Sikap tak konsisten itu ditunjukan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang tiba-tiba menentang KUHP dalam rapat paripurna.

Dengan arogan, Iskan meninggalkan lokasi rapat karena permintaan Fraksi PKS untuk menghapus sejumlah pasal tak diakomodir. Padahal, partai besutan Sohibul Iman ini jelas menandatangani draf KUHP baru itu di pembahasan tingkat I.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, seluruh tanda tangan fraksi terpatri dalam beleid KUHP baru tersebut. Tak ada penolakan dari fraksi terhadap beleid.

Pada dokumen itu juga tertulis jika fraksi PKS menyetujui draf KUHP dengan catatan. Fraksi PKS sepakat RKUHP ini dilanjutkan berdasarkan perundang-undangan.

Dokumen itu ditantangani langsung oleh pimpinan fraksi PKS DPR RI. Tanda tangan Jazuli Juwaini selaku Ketua dan Ledia Hanifa sebagai Seketaris termaktub dalam dokumen tersebut.

Sikap fraksi PKS ini juga dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna menyentil sikap fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat tapi ikut menandatangani beleid KUHP.

"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. Demokrat setuju dengan KUHP tapi menyampaikan sejumlah cacatan yang logis.

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," kata dia.

DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju!' jawab peserta rapat Paripurna.

Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut. (ebs/tvone/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT