News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Rob di Marunda dan Pluit Capai Setengah Meter, BPBD DKI Lakukan Penyedotan

BPBD DKI Jakarta, bersama petugas gabungan menyedot rob atau banjir di wilayah pesisir, yakni di Pluit dan Marunda, Jakarta Utara, yang mencapai ketinggian 30 cm
Selasa, 6 Desember 2022 - 12:54 WIB
Arsip Foto - Sejumlah anak bermain saat banjir rob melanda kawasan pemukiman Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Jumat (25/11/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, bersama petugas gabungan menyedot rob atau banjir di wilayah pesisir, yakni di Pluit dan Marunda, Jakarta Utara, yang mencapai ketinggian 30 centimeter.

"Kami data ada empat Rukun Tetangga (RT) yang terdampak," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua RT di Pluit dengan ketinggian air masing-masing mencapai sekitar 20 sentimeter (cm) dan di Marunda dengan ketinggian air sekitar 30-35 cm.

BPBD DKI Jakarta mengerahkan sejumlah personel untuk mengawasi kondisi genangan rob dan mengkoordinasikan unsur Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan penyedotan genangan.

Dinas SDA DKI Jakarta menyiagakan sebanyak 455 pompa permanen (stasioner) dan 457 pompa keliling untuk menyedot genangan dan banjir di sejumlah titik Ibu Kota.

Selain itu, tim gabungan juga memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.


BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan baik rob atau banjir akibat curah hujan.

Dalam keadaan darurat, kata ddia, segera hubungi nomor telepon 112. "Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam nonstop," katanya.

Berdasarkan informasi BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir pada 3-6 Desember 2022, disebabkan aktivitas pasang air laut bersamaan dengan fase bulan purnama mempengaruhi dinamika pesisir pantai yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir atau rob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga yang berada di wilayah pesisir DKI Jakarta seperti di Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru diimbau untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir.

Isnawa meminta masyarakat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT