Batam - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menertibkan kapal motor berbendera Bahama yang melakukan "drifting" (berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal) di perairan timur laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
“Kapal KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI menertibkan kapal motor berbendera Bahama di Perairan Pulau Bintan yang melakukan "drifting",” ujar Komandan KN P Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko dari keterangan tertulis yang diterima di Batam, Minggu.
Yuli menjelaskan, kapal tersebut ditertibkan karena kapal itu berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal lainnya, yang tentunya dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal yang berlayar.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan kapal motor berbendera Bahama tersebut, diketahui bahwa kapal tersebut bernama MV PXGEO 2.
Dari keterangan dari Kapten MV. PXGEO 2, mereka beralasan bahwa kapal berhenti dikarenakan menunggu jadwal masuk Singapura pada tanggal 6 Desember 2022.
“Walaupun begitu, hal tersebut tidak dapat diterima, karena berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal,” ujarnya pula.
Oleh karena itu, pihak Bakamla RI segera menyarankan MV PXGEO 2, agar bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.
Load more