News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Tebet Tangkap 14 Pelaku Tawuran, 10 di Antaranya Anak Dibawah Umur

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi, menyatakan dari belasan pemuda yang diamankan polisi, 10 diantaranta masih anak dibawah umur.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 16:36 WIB
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi menunjukkan salah satu senjata tajam pelaku
Sumber :
  • ANTARA/Sihol Hasugian

Jakarta - Sebanyak 14 pemuda yang terlibat tawuran di dua lokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap Kepolisian Sektor Tebet.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi, menyatakan dari belasan pemuda yang diamankan polisi, 10 diantaranta masih anak dibawah umur.

"Yang mirisnya, yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang, 10 orang lainnya masih anak di bawah umur. Bisa dibayangkan anak-anak di bawah umur bawa sajam," katanya.

Adapun pelaku tawuran yang berstatus dewasa berinisial ENP (26). Tersangka ini menjadi orang yang menghasut anak-anak di bawah umur untuk ikut tawuran melalui akun Instagram @mentengdalamofficial.

Berselang beberapa hari, polisi kembali menangkap tiga pemuda pelaku tawuran di Bukti Duri yang videonya viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

"Pada Kamis, 30 September 2021 benar terjadi tawuran di Bukit Duri tanjakan. Mungkin videonya sudah viral. Kita amankan tiga orang," kata Alexander.

Namun demikian, Alexander tak merinci lebih dalam perihal identitas dari tersangka yang di bawah umur tersebut.

Alexander melanjutkan bahwa 11 orang pertama yang diamankan itu merupakan remaja yang kerap menantang kelompok remaja lainnya untuk tawuran melalui media sosial Instagram dengan akun @mentengdalamofficial.

"Jadi, mereka ini kami amankan sebelum terjadi tawuran saat tim melakukan patroli siber. Mereka mengaktifkan mode privasinya saat mau menantang kelompok lain," katanya.

Dia mengatakan, 11 orang tersebut kerap menghasut kelompok remaja lainnya untuk tawuran di kawasan Manggarai.

Bahkan, kata Alex, mereka menggunakan kode tertentu untuk memberitahu saat ada patroli Polisi di wilayah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 buah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksinya. Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan senjata tajam itu dari sesama temannya.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Gahun 1951 dan atau Pasal 28 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral