Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan Telah menerima surat pemberitahuan digelarnya Reuni Aksi 212 di Masjid Agung At-Tin kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengatakan pihak panitia telah melengkapi segala persyaratan dan izin dalam Reuni Aksi 212.
Menurutnya izin yang telah dilengkapi itu mulai dari izin Kementerian Agama hinga Satuan Tugas Covid-19.
"Polda Metro Jaya setelah dapat pemberitahuan juga meminta kepada panitia untuk melengkapi prosedur dalam rangka penerbitan izin kegiatan di antaranya dari instansi terkait dari Kementerian Agama, dari Satgas COVID kemudian penanggung jawab acara dan ini kan sudah dipenuhi," kata Zulpan.
Load more