Jakarta - Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan awalnya berani bernyanyi mengungkap soal penyelidikan dugaan tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, Hendra Kurniawan kini memilih bungkam ketika ditanya soal berita acara pemeriksaan (BAP) Komjen Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).
Ketika dikonfirmasi awak media di lokasi, Hendra Kurniawan memilih langsung melewati tanpa berkata sepatah kata pun.
Ditemui terpisah, kuasa hukum Hendra Kurnaiwan, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya dan Ferdy Sambo membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
Menurutnya, Ismail Bolong kini seharusnya dilindungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut.
"Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri melindungi Ismail Bolong," kata Henry.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menantang Ferdy Sambo agar menunjukkan berita acara pemeriksaan (BAP) tambang ilegal tersebut.
Sebab, Komjen Agus mengaku tidak pernah diperiksa soal kasus tambang ilegal.
"Saya belum lupa ingatan. Tunjukkan berita acara," kata Komjen Agus seusai dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022). (lpk/ree)
Load more